Kamis, 03 April 2025
Beranda / /

  • Salat Idulfitri dan Takbir Keliling di Gayo Lues: Apa yang Harus Diketahui Warga?
    Aceh | 5 hari lalu
    Salat Idulfitri dan Takbir Keliling di Gayo Lues: Apa yang Harus Diketahui Warga?

    DIALEKSIS.COM | Blangkejren - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menetapkan jadwal dan tata cara pelaksanaan Shalat Idul Fitri serta takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat yang berlangsung pada 25 Maret 2025 di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues.

  • Pemkab Aceh Jaya Terbitkan Surat Edaran Imbauan Salat Berjamaah bagi ASN
    Aceh | 1 bulan lalu
    Pemkab Aceh Jaya Terbitkan Surat Edaran Imbauan Salat Berjamaah bagi ASN

    DIALEKSIS.COM | Calang - Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/2/2025 tentang imbauan menghentikan aktivitas menjelang adzan dan melaksanakan shalat berjamaah.

  • Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian APBD
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Efisiensi Anggaran, Mendagri Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian APBD

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

  • Sambut Ramadhan, Disdik Aceh Ajak Siswa Tuangkan Resolusi Lewat Esai
    Aceh | 1 bulan lalu
    Sambut Ramadhan, Disdik Aceh Ajak Siswa Tuangkan Resolusi Lewat Esai

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/2409 tentang Kegiatan Ramadhan Tahun 1446 H. Kebijakan ini sejalan dengan arahan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang bertujuan mengoptimalkan pembelajaran sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan selama Ramadhan.

  • Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Aparatur Negara Diimbau Segera Laporkan Harta Kekayaan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

  • Libur Isra Mikraj dan Imlek, Menteri PANRB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Libur Isra Mikraj dan Imlek, Menteri PANRB Imbau Pelayanan Publik Tetap Berjalan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama Libur Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek Tahun 2025 yang dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 01/2025.

  • Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Terkait Sekolah selama Ramadan 2025
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Terkait Sekolah selama Ramadan 2025

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai upaya untuk mendukung kegiatan pendidikan selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025. Surat edaran ini ditandatangani pada Senin (20/1/2025) oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

  • Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
    Hankam | 2 bulan lalu
    Kemenkes Perkuat Keamanan Pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Program MBG menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat. Program ini tidak hanya fokus pada pemberian makanan bergizi, tetapi juga pada pentingnya menjaga kualitas keamanan pangan, khususnya pangan olahan siap saji yang disediakan kepada masyarakat.

  • Pemkab Bener Meriah Larang Kios  dan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
    Pemerintahan | 4 bulan lalu
    Pemkab Bener Meriah Larang Kios dan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg

    DIALEKSIS.COM | Redelong - Pejabat (Pj) Bupati Bener Meriah menerbitkan Surat Edaran tentang Larangan Penjualan LPG tabung tiga kilogram (Kg) kepada pengecer/kios. Hal ini dikarenakan kelangkaan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bener Meriah.

  • Upaya Ciptakan Stabilitas Pemerintahan, Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024
    Polkum | 10 bulan lalu
    Upaya Ciptakan Stabilitas Pemerintahan, Mendagri Terbitkan SE Pilkada Serentak 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

  • Kontroversi SE Pj Gubernur Aceh: Kebijakan Malam Terang atau Ekonomi yang Gulita?
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kontroversi SE Pj Gubernur Aceh: Kebijakan Malam Terang atau Ekonomi yang Gulita?

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mempertanyakan urgensi Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang penguatan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang mengharuskan penutupan tempat usaha Warung Kopi, pada pukul 00.00 malam.

    "Saya mendukung pengawasan terhadap pelanggaran Syariat Islam, tetapi apakah ini harus berarti menutup usaha masyarakat pada pukul 00.00 malam? Mengapa tidak mengawasi mereka yang berpotensi melanggar, daripada menghukum semua orang?" tegasnya.

  • Kupas Tuntas SE Pj Gubernur Aceh Batasi Ngopi Masyarakatnya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kupas Tuntas SE Pj Gubernur Aceh Batasi Ngopi Masyarakatnya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang warung kopi hingga cafe buka di atas jam 00.00 WIB. Larangan itu dibuat untuk menghindari terjadinya pelanggaran syariat Islam. 

    Larangan tersebut tertuang dalam SE bernomor 451/11286 yang ditujukan ke bupati/walikota, kepala desa, ASN, dan masyarakat. SE itu memuat tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syari'at Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh. Ada sejumlah poin dalam SE itu, namun khusus warung kopi diatur dalam poin huruf d tentang pelaku usaha. Salah satu isinya meminta pelaku usaha memastikan tidak terjadinya pelanggaran syari'at Islam di tempat usaha.

« 1 2 3 4 »